Pemko Dapat Jatah 55 Hektar Lahan Untuk Hortikultura

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Seluas 55 hektar lahan bakal disiapkan bagi pengembangan tanaman hortikultura di Kota Palangka Raya. Lahan seluas itu merupakan jatah dari pelaksanaan program dibidang pertanian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng untuk wilayah Palangka Raya.

Luasan lahan tersebut dibagi lagi kedalam beberapa tanaman hortikultura, antara lain 25 hektare lahan disiapkan bagi pengembangan komoditas buah jeruk. Untuk komoditas bawang merah diberikan jatah sebanyak 20 hektar dan komoditas cabe sebanyak 10 hektar.

Menurut Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Rika Ernaningsih, wilayah Palangka Raya dinilai memiliki prosfek bagi pengembangan tiga komoditas tersebut.

Untuk pengembangan komoditas buah jeruk, maka telah disiapkan area lahan pada empat kecamatan. Yakni Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Rakumpit dan, Bukit Batu. Sedangkan untuk komoditas bawang merah dan cabe, masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Saat ini yang sedang dipersiapan adalah menentukan calon petani calon lahan (CPCL). Bila sudah ditetapkannya, maka nantinya bantuan pengembangan akan dibagi-bagi,” terang Rika, Rabu (18/4/2018).

Dijelaskan, untuk CPCL komoditas jeruk diperkirakan sembilan kelompok, kemudian untuk CPCL bawang merah sebanyak 13 kelompok, dan komoditas cabe dengan kelompok tani sebanyak 16 kelompok. “Kita masih menunggu saja pemberian bantuan berupa apa dari pihak pemprov, baru nanti direalisasi ke kelompok petani pada tiga komoditas yang dipercayakan tersebut,” sebut Rika. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *