Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Setempat Akan Terus Mengoptimalisasi Penanga…

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan terus mengoptimalisasi penanganan dan pengelolaan sampah di kota setempat. “Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017, pengelolaan sampah terbagi atas dua kegiatan indikator yaitu penanganan dan pengurangan,” ungkap Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Minggu (22/1/2023), saat dikonfitrmasi. Zaini mengatakan, guna memaksimalkan penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya, maka pemko setempat sejauh ini telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta menyiapkan anggaran untuk mendukung sarana prasarana. Termasuk salah satunya melengkapi armada angkutan. Di sisi lain sebut dia, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memastikan persediaan kontainer depo sampah atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS), di lingkungan masyarakat, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. “Jumlah sampah sehari di Kota Palangka Raya sebanyak 150 ton. Langkah-langkah penanganan terus kita upayakan. Seperti mengedukasi masyarakat agar mau menjadi anggota bank sampah,” jelasnya. Adapun untuk mendukung upaya pengurangan sampah tambah Zaini, maka DLH Kota Palangka Raya sudah melakukan suatu program yaitu manfaatkan sampah sebagai gas metana yang berguna sebagai bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga (memasak). Tidak hanya itu DLH Palangka Raya juga terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi sampah kantong plastik.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *