Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sedang menyusun kembali Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yg disesuaikan dengan Undang-Undang No 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah..Berkaitan dengan gak itu maka Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bersama dengan SOPD Pemungut Retribusi melakukan Job Desk bersama dengan Biro Huk Setda Prov Kalteng pembahasan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kegiatan di pimpin oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan serta Kabid Pengawasan dan Pengendalian untuk mengatur jalannya Job Desk tersebut
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!