Pemberkasan CPNS Pemko Palangka Raya Hingga 21 Januari

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya memberikan tenggat waktu hingga 21Januari 2019 untuk pemberkasan tahap akhir bagi peserta  calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang dinyatakan lulus.

Plt Kepala BKPP, Mesliani Tara mengatakan, tenggat waktu tersebut  sebenarnya mundur dari yang sebelumnya ditargetkan pemerintah pusat yaitu pada akhir tahun lalu. 

“Jadi batas waktu bagi para peserta adalah 21 Januari ini semua berkas sudah diterima,” tegasnya, Selasa (15/1/2019).

Sedangkan lanjut Mesliani, bila ada  keterlambatan, maka tidak ada toleransi. Karena pihaknya pun telah update pengumuman melalui website resmi BKPP Palangka Raya. 

“Ya, berkas yang diserahkan peserta itu langsung diverifikasi oleh tim untuk memastikan agar seluruh berkas yang diserahkan peserta valid,” jelasnya lagi.

Untuk pemeriksaan dan verifikasi berkas tersebut kata dia, akan dilakukan secara bersama antara tim dengan peserta. Sehingga jika ada berkas yang masih kurang, maka peserta langsung tahu dan melengkapi berkasnya.

“Seluruh peserta yang belum mengantarkan berkasnya kepada pihak BKPP, agar bisa segera menyelesaikan pemberkasan sebelum batas waktu yang diberikan. Update selalu diinformasikan di website ataupun call center di Kantor BKPP Palangka Raya,” ingat Mesliani.

Ditambahkan, usulan pemberkasan tahap akhir ini nanti sebagai dasar untuk diterbitkannya SK penetapan menjadi PNS. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *