Pembayaran PBB-P2 Via Bank Di Daerah Pinggiran Terkendala

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anjuran pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) yang harus melalui bank dikeluhkan sebagain masyarakat Kota Palangka Raya.

Tidak sedikit masyarakat menjadi malas membayar PBB-P2. Akibatnya realisasi PBB-P2 oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya hingga akhir semester I baru 23 persen.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan sangat diuntungkan dengan pembayaran PBB-P2 via bank, karena hampir disetiap jalan protokol ada kantor bank.

Beda dengan masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran sangat kesulitan mencari kantor bank, sehingga mereka memilih untuk tidak membayar pajak.

Kondisi seperti inilah yang saat ini dialami sebagian masyarakat Kecamatan Bukit Batu. Karena itu Camat Bukit Batu, Herwin mengharapkan pembayaran PBB-P2 bisa lewat kantor kelurahan.

Herwin mengharapkan BPPRD Kota Palangka Raya memberikan pengecualian kepada masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran yakni bisa membayar PBB-P2 tanpa harus melalui bank.

Dia optimistis jika pembayaran bisa dilakukan seperti dulu atau kolektif melalui kantor kelurahan dipastikan jumlah penunggak pajak akan sedikit. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *