Pembangunan Lapangan Kalampangan Terkendala Status Sertifikat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sejak 2017 ada peluang kucuran dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk pembangunan lapangan di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya.

Namun peluang ini belum bisa diperoleh karena status lahan belum sertifikat hak milik (SHM), sedangkan syarat mendapatkan dukungan dana APBN, status lahannya harus bersertifikat.

Karena itu Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengimbau Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya agar mengkoordinasikan dengan SOPD lain agar status lahan untuk lapangan di Kalampangan segera bersertifikat.

“Saya berharap Dispora bersama lurah, camat, dan bagian aset segera memproses sertifikatnya, sehingga bantuan dari kementerian bisa kita peroleh,” ucap Subandi, Senin (3/12/2018).

Subandi mengatakan dua tahun yang lalu tim dari kementerian sudah melakukan pengecekan, namun karena statusnya belum jelas, sehingga pihak kementerian belum berani mengucurkan anggaran.

Lambatnya respon SOPD dalam menangkap peluang kucuran anggaran ini menurutnya sudah disampaikan oleh Tim Anggaran DPRD Kota Palangka Raya melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *