MEDIA CENTER, Palangka Raya – Gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah seluas 3.278 M2 yang baru diresmikan menelan dana senilai Rp21,6 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Agus Purwanto dalam sambutannya di hadapan Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto beserta rombongan, Selasa (7/11/2017).
Purwanto menuturkan total anggaran itu merupakan dana yang terealisasi dari pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp22,212 miliar.
Pembangunan gedung baru ini dilakukan beberapa tahap dimulai sejak 2010. Namun pada 2013 dan 2014, pembangunan sempat tersendat karena Kemenkumham saat itu melakukan pembangunan atau rehab UPT pemasyarakatan dalam rangka menanggulangi over kapasitas.
“Gedung baru ini terbagi atas dua gedung utama. Adapun gedung satu yaitu dimulai dari teras hingga lorong tengah, sedangkan gedung dua dari lorong tengah hingga ke belakang,” jelasnya.
Dia melanjutkan setiap gedung diisi oleh dua divisi. Pembagiannya Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berada pada gedung satu, mengingat tugas dan fungsi kedua divisi ini lebih banyak pada pelayanan masyarakat.
Sedangkan gedung kedua diisi Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi karena lebih banyak melakukan pelayanan kepada satuan kerja di lingkungan kantor wilayah.
“Kami segenap pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bertekad bekerja lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,” tutupnya. (*engga)
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!