Pembangunan Dan Perencanaan Kota Palangka Raya Harus Seimbang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kota Palangka Raya terus mengalami perkembangan, hal  tersebut ditandai pula dengan tingkat kepadatan penduduk yang juga bertambah. Namun seiring dengan itu berbagai permasalahan akan terus bermunculan. Seperti kemacetan jalan, pertumbuhan bangunan yang tidak merata.

Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer mengatakan, Kemacetan akan terjadi, jika kota ini tidak ditata dengan baik dan tidak adanya aturan yang tegas.

“Misalkan saja di kawasan Pasar Besar dan pusat perbelanjaan, maka dalam waktu tertentu akan muncul  masalah perparkiran karena  jalan yang sempit,” ungkapnya Sabtu  (12/1/2019).

Karena itulah lanjut At Prayer, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah daerah  saat ini melakukan keseimbangan antara pembangunan dengan perencanaan.

Walau bagaimanapun, permasalahan kota sejak dini harus dicegah, sebab bila tidak dilakukan maka masalah komprehensif dari perkembangan Kota Palangka Raya, sedikit demi sedikit akan mulai terlihat, terutama mulai dari kemacetan transportasi dan kepadatan penduduk.

“Maka itu keseimbangan antara pembangunan maupun perencanaan memang harus diperhatikan, guna meminimalisir munculnya masalah-masalah baru kelak,” bebernya lagi.

Menurut At Prayer, pembangunan dan perencanaan harus dirancang dengan baik, terutama dengan memperhatikan sejumlah indikator yang muncul. Seperti kepadatan pemukiman maupun kepadatan mobilisasi  transportasi yang bisa menyebabkan kemacetan. 

Selanjutnya diperhatikan pula perkembangan pertumbuhan ekonomi dan sektor perkembangan kota lainnya yang sudah mulai berkembang cepat. 

“Jika ada kemacetan transportasi  pada waktu tertentu, artinya kurang diiringi dengan kapasitas infrastuktur jalan, termasuk beberapa titik yang padat dan sempit,” ujarnya lagi. 

Kedepan lanjut At Prayer, diperlukan evaluasi dan kajian yang dilakukan setiap instansi. Karena cepat atau lambat semua instansi pemerintahan akan berhadapan dengan arah perkembangan Kota Palangka Raya.

Sedangkan dalam bagian lainnya,  maka Rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR)/pengaturan zona (PZ) harus benar-benar dipikirkan. 

“Semua perencanaan dan pembangunan harus seimbang sehingga arah pemanfaatannya tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *