Pelestarian Bahasa Daerah Tanggungjawab Bersama

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini banyak kekhawatiran akan kekayaan bahasa daerah yang bisa saja terancam serta tergerus akibat perkembangan zaman yang semakin pesat.

Terlebih penggunaan bahasa daerah yang nota bene dikatakan ‘Bahasa Ibu’ dalam sebuah keluarga belakangan ini nampaknya mulai kurang. Contohnya dalam sebuah keluarga yang sama-sama dihuni warga Dayak, justru bahasa komunikasi sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Indonesia.

Menurut tokoh masyarakat yang juga Damang Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kardinal Tarung, bahasa daerah memegang peranan penting bagi masyarakat suatu daerah. Seperti halnya beragam bahasa daerah suku Dayak.

Bagi masyarakat khususnya suku Dayak, maka bahasa daerah telah menjadi indentitas, ciri dan alat komunikasi. “Bagi suku Dayak, bahasa daerah atau bahasa ibu, telah menjadi alat komunikasi penting dan utama, sekaligus menjadi jati diri, identitas dan ciri khas,” ungkap Kardinal, Rabu (11/1/2023), di Palangka Raya.

Di sisi lain lanjut damang, bahasa daerah bagi masyarakat Dayak telah menjadi sebuah kekayaan luar biasa. Karena selama berabad-abad merupakan instrumen yang dalam peradabannya telah diimplementasikan dalam bentuk lisan dan tulisan.

“Sejatinya, bahasa daerah adalah kekayaan tak benda, sekaligus sebagai bukti adanya peradaban. Bahkan adanya kekayaan seni dan budaya dimanapun. Termasuk di Kalimantan dipengaruhi oleh bahasa daerah,” jelasnya.

Oleh sebab itu imbuh Kardinal, guna mempertahankan eksistensi bahasa daerah, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan, meneruskan dan menuturkan kepada setiap generasi.

“Bagi masyarakat, maka peran orangtua melestarikan bahasa daerah melalui anak-anaknya. Contohnya, membiasakan berbahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari si anak. Sehingga anak menjadi biasa. Nah, di sinilah warisan bahasa daerah telah berjalan, ” tuturnya.

Terlepas dari itu tambah Kardinal, untuk mencegah terancamnya bahasa daerah, maka lagi-lagi peran penting pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan pelestarian.

Dari sisi pemerintah cetusnya, maka saatnya mengoptimalkan pendidikan muatan lokal pada berbagai jenjang pendidikan. Dalam artian, harus dilakukan pengayaan baik berupa kamus, sastra dan buku muatan lokal. Termasuk mendorong lembaga pendidikan intens dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Selain itu perlu melibatkan banyak pihak untuk turut menuturkan bahasa daerah secara berkelanjutan. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *