Pelatihan Kearsipan Upaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Bidang Informasi Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Kandarani membacakan sambutan Walikota Palangka Raya, Riban Satia mengatakan pelatihan pengelolaan kearsipan yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Palangka Raya salah satu tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang informasi publik.

Selain itu melalui pelatihan yang diadakan di aula Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata Kota Palangka Raya, Selasa (19/9/2017) ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kemampuan pegawai, khususnya aparatur kelurahan.

Diakui selama ini kesan yang sering muncul soal arsip adalah setumpuk lembaran kertas yang hanya diperlukan sewaktu-waktu, sehingga keberadaannya kurang diperhatikan. Padahal arsip merupakan rekam peristiwa yang memiliki nilai sejarah.

Di sisi lain jika sistem kearsipan kelurahan bisa dioptimalkan, maka keberadaannya bisa menjadi sumber informasi. Oleh karena itu Pemerintah Kota Palangka Raya bertekad melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti penataan berkas setiap kegiatan.

Tujuannya untuk menata dan mengatur agar semua jenis arsip dalam bentuk tatanan yang sistematis agar bisa ditemukan dengan tepat dan cepat.

Menurut Sekda dengan baiknya sistem kearsipan selain untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) juga untuk melindungi arsip negara atau daerah dan mencegah potensi timbulnya konflik.

Sebaliknya jika pengelolaan arsip kelurahan tidak dilakukan secara terpadu antara barang dan dokumen bukti kepemilikan, maka akan menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola dan melindungi arsip negara atau daerah.

Akibat buruknya pengelolaan asrip maka akan menjadi anti pati dari masyarakat. Selain itu berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, ancaman kegagalan good goverment.

Maka dari itu melalui pelatihan ini Sekda Kandarani mengharapkan para aparatur kelurahan untuk bersama-sama mewujudkan tertib arsip guna mendukung reformasi birokrasi untuk menlindungi arsip negara atau daerah dan lebih jauh mencegah konflik di masyarakat. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *