Pelantikan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Dan Perencanaan Pertamakali Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah Pertamakali melantik Pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah dan pejabat Perencanaan Madya sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 18 Tahun 2016.

Langkah ini bisa dilihat dalam penunjukan pejabat fungsional tertentu. Pemerintah Kota Palangka Raya telah beberapa kali melantik pejabat eselon II sebagai pejabat fungsional tertentu dan terakhir dilakukan, Kamis (21/6/2018).

Adalah Hera Nugrahayu dan Enon F Lion yang dilantik sebagai pejabat fungsional tertentu. Hera dilantik sebagai pejabat Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dearah Kota Palangka Raya, yang sebelumnya menjabat kepala Bappeda Kota Palangka Raya.

Sedangkan Enon F Lion dilantik sebagai pejabat Perencanaan Madya di Bappeda Kota Palangka Raya. Yang sebelumnya juga pernah menduduki jabatan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palangka Raya. 

Menurut Walikota Palangka Raya, Riban Satia dilantiknya Hera dan Enon sebagai pejabat fungsional tertentu ini merupakan langkah maju dari Kota Palangka Raya.

“Mungkin se-Kalimantan Tengah baru Kota Palangka Raya yang mempunyai pejabat analis keuangan pusat dan daerah serta pejabat perencanaan madya. Ini merupakan yang pertamakali dilakukan pemerintah kota Palangka Raya sekaligus langkah ke depan siapapun yang ingin mengisi jabatan fungsional tertentu sesuai amanat dari UU ASN,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *