Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Rancangan APBD 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun sidang 2017 dengan agenda penyampaian pidato pengantar walikota terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD 2018.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto ini sekaligus juga digabung dengan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya pada masa sidang II tahun sidang 2017.

Nota keuangan dan Rancangan APBD 2018 ini dibacakan Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mewakili Walikota Palangka Raya, Riban Satia.

Dalam sambutannya Mofit menjelaskan penyusunan nota keuangan dan RAPBD 2018 sudah menggunakan format anggaran sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagai pelaksanaan lebih lanjut yang diatur dalam PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan, dalam penyusunan RAPBD 2018 ini juga mengacu RPJMD Kota Palangka Raya yang secara umum memiliki kesamaan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan arahan pembangunan daerah yang digariskan pemerintah pusat yang ditekankan pada aspek peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, pertanian, penanganan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam penyusunan RAPBD 2018 ini juga mengacu rencana kerja pemerintah (RKP). Dimana RKP 2018 merupakan penjabaran tahun ke-3 pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN yang memuat sasaran arah kebijakan dan strategi pembangunan. 

Disebutkan penyusunan RKP untuk menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh setiap pengurus komponen bangsa dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia secara berkelanjutan.

Mofit menegaskan sesuai RKP tersebut, maka arah pembangunan di 2018 yakni untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tumbuh 6,1 persen, kemudian pengangguran 5,3 persen, angka kemiskinan 9,0 persen, dan indeks pembangunan manusia 73,8.

Maka dari itu singkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah dituangkan dalam kebijakan umum RAPBD dan rancangan plafon KUA-PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai dasar penyusunan APBD 2018 dengan tetap memperhatikan visi misi Kota Palangka Raya yaitu mewujudkan sebagai kota pendidikan, jasa, pariwisata yang berwawasan lingkungan berdasarkan falsafah budaya huma betang.

Oleh karenanya APBD 2018 Kota Palangka Raya tetap akan diupayakan mencerminkan niat pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengalokasian anggaran. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *