Paripurna Pansus IV DPRD Sampaikan Finalisasi Pembahasan Tatib

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) IV DPRD Kota Palangka Raya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tata tertib (Tatib) DPRD Tahun 2018.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto tersebut, dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (9/10/2018).

Ketua Pansus IV, Riduanto mengatakan, pembahasan tatib telah dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Hasil yang di dapat menjadi aturan  yang mengikat secara internal, yang di dalamnya juga mengatur optimalisasi tugas fungsi hak dan wewenang kewajiban DPRD dalam pemerintahan. 

“Dalam proses finalisasi raperda tatib, pansus IV sudah melakukan konsultasi ke daerah lain, melakukan kajian dan studi banding  draft tatib,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu Riduanto memaparkan hasil raperda tatib yang telah tersusun, antara lain mencakup ketentuan alat kelengkapan DPRD, komisi-komisi, gabungan Fraksi-fraksi, Bapemperda, dan pengambilan keputusan yang mengatur rapat paripurna.

Dalam bagian lain tatib juga mengatur tata cara penggunaan pakaian anggota DPRD, baik saat mengikuti rapat paripurna, kunjungan kelapangan, maupun acara tertentu. Selanjutnya dalam tatib juga mengatur pelaksanan  perjalanan dinas yang berdasarkan sifat perjalanan dinas seperti kunker dan studi banding studi kasus,ataupun perjalanan dinas berdasarkan undangan.
  
“Dalam penyusunan raperda ini, pihak Sekwan  telah melakukan perbaikan hasil pembahasan berdasarkan referensi yang didapat,  dan pada paripurna hari ini kami sampaikan hasil dari pembahasan raperda tatib ini, papar Riduanto.

Secara keseluruhan, tambah dia, dalam pendapat akhir fraksi fraksi dan semua unsur komisi di DPRD Palangka Raya dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan pansus IV  tentang tatib tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dalam sambutan pembukanya mengatakan, DPRD  telah bentuk pansus IV yang bertugas melaksanakan pembahasan tentang  raperda tatib. 

“Sejauh ini pansus IV telah melakukan pembahasan dalam rangka penyusunan hasil laporan pembahasan tatib DPRD Palangka Raya,”sampainya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *