Pansus IV DPRD Palangka Raya Terbentuk

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebagai upaya membangun kinerja yang optimal pada lembaga wakil rakyat, pihak DPRD Kota Palangka Raya membentuk panitia khusus (pansus) IV. 

Pembentukan pansus ini pun telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD akhir pekan lalu. Oleh pihak dewan, maka anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto dipercaya menduduki jabatan ketua Pansus IV tersebut.

“Saya dipercaya menduduki jabatan ketua Pansus IV DPRD Palangka Raya, dengan tugas khusus membahas tentang tatib (tata tertib) DPRD,” kata Riduanto, Minggu (26/8/2018) via seluler.

Dikatakan, tatib yang akan dibahas adalah tatib DPRD yang baru saja disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam PP nomor 12 tahun 2018 per tanggal 12 April 2018, serta telah termaktub dalam peraturan perundangan Menteri Hukum dan HAM pada 16 April 2018.

“Makanya, tatib yang baru harus dipelajari dengan cermat. Sebab itu juga lembaga dewan merasa perlu untuk membentuk pansus,” sambung Riduanto

Dijelaskan, secara umum tatib ini berhubungan erat dengan kinerja DPRD seluruh Indonesia, keseluruhan mengacu dengan PP yang diperkuat pula oleh perundangan Menteri Hukum dan HAM. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *