Pansus III Tuntaskan Bahas Tiga Raperda Inisiatif

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Selama tiga hari berturut-turut mulai Senin 29 Oktober 2018, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palangka Raya membahas tiga Raperda inisiatif bersama mitra kerja.

Dalam satu hari satu Raperda tuntas dibahas. Di hari pertama, Pansus III DPRD Kota Palangka Raya membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kemudian Selasa 30 Oktober 2018 membahas Raperda Pembentukan Produk Hukum dan Rabu 31 Oktober 2018 membahas Raperda tentang Penataan Ternak Komersil.

Dari eksekutif diwakili Asisten I Pemerintah Kota Palangka Raya, Murni D. Djinu dan SOPD teknis. Pembahasan draf Raperda ini dimulai dari pagi dan berakhir hingga sore.

Pimpinan Rapat Pansus III DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan dalam rapat ini pihak dewan lebih banyak melakukan sinkronisasi materi Raperda dengan SOPD teknis.

Sinkronisasi dimaksud misalnya soal judul Raperda Penyelenggaraan Pendidikan harus diperjelas, karena yang diatur dalam produk hukum daerah ini adalah khusus SD dan SMP, sedangkan untuk TK belum diatur. 

Riduanto menjalaskan dibuatnya produk hukum daerah, khusus Raperda Penyelenggarakan Pendidikan ini untuk menyikapi bahwa sesuai peraturan 
perundangan kewenangan SMA sederajat di kelola oleh pemerintah provinsi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *