Pansus II DPRD Tanah Bumbu Belajar Pajak Parkir Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) II melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (8/6/2017).

Agenda Pansus II ini dalam rangka studi banding soal pengelolaan perparkiran di Kota Cantik Palangka Raya. Hasil kajian ini diharapkan bisa dijadikan referensi DPRD Tanah Bumbu untuk merevisi Peraturan Daerah tentang Perparkiran.

Kehadiran rombongan Pansus II DPRD Tanah Bumbu yang diketuai HM Aini ini disambut oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio beserta jajarannya di ruang Peteng Karuhei I.

Dalam sambutannya HM Aini mengatakan saat ini Tim Pansus Pajak Parkir DPRD Tanah Bumbu sedang memperbanyak kajian guna menambah referensi aturan yang akan diterapkan dalam pembuatan Perda Parkir.

Mengingat Pansus II DPRD Tanah Bumbu sedang mengkaji aturan parkir khusus di tepi jalan. Saat ini Pemkab Tanah Bumbu agak kesulitan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran.

HM Aini menjelaskan Tim Pansus II DPRD Tanah Bumbu punya wacana bagaimana jika proses pemungutan pajak parkir ini nantinya dilakukan kepada setiap pengendara yang akan memperpanjang masa berlaku STKN di kantor Samsat, sehingga potensi PAD parkir bisa meningkat.

Sementara itu Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio dalam sambutannya mengakui sulitnya mengelola pajak parkir hampir dialami semua daerah di Indonesia. “Mau tidak kita urusi, masalah parkir ini harus diurus,” tuturnya.

Setahu Mofit yang bikin susah menangani masalah parkir ini jika menghadapi orang yang sebenarnya paham soal aturan parkir, namun seolah-olah tidak mengerti, sehingga menyulitkan petugas untuk memungutnya.

Di sisi lain Mofit menyadari makin peliknya mengurusi masalah parkir ada dampak positifnya bagi daerah. Apa itu? ternyata problem perparkiran ini menurut Mofit sebagai tanda jika suatu daerah itu akan menjadi kota besar.

Mofit menambahkan saat ini masalah parkir menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab saat ini selain potensi pajak parkir yang bisa digenjot juga sektor pariwisata dan jasa, sedangkan kalau mengandalkan sektor sumber daya alam (SDA) akan habis. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *