Pansus DPRD Palangka Raya Mulai Bahas Draf Raperda

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya mulai melaksanakan rapat dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk membahas draf rancangan peraturan daerah (Raperda).

Khusus Pansus I membahas Raperda Pemanfaatan Tanah Terlantar, Raperda Ketertiban Umum, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penghapusan Piutang, Raperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan, serta Raperda Review LKPD dan Evaluasi Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Diawal pembahasan ini Pansus I membahas Raperda Perpustakaan dari enam yang diusulkan itu. Namun dalam pembahasan ini Pansus I masih menunda untuk membahasnya, karena menurut Ketua Pansus I DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra masih ada materi yang belum siap disampaikan oleh SOPD teknis.

“Jadi masih ada materi yang perlu diperbaiki oleh dinas terkait subtansi maupun persoalan teknis lainnya, sehingga kita tunda dan kita jadwalkan lagi setelah ada perbaikan, karena jadwal pembahasan masih panjang,” tutur politisi PAN ini, Jumat (13/4/2018).

Menurut Beta, subtansi draf Raperda Perpustakaan masih belum lengkap soal dasar hukumnya, sehingga perlu ditambah. Selain masih ada tata bahasa dan penulisan juga harus diperbaiki, sehingga harus disinkronkan.

Dalam rapat awal ini Pansus I juga sudah memberikan catatan agar subtansi draf Raperda Perpustakaan untuk segera diperbaiki, sehingga bisa dilanjutkan untuk dibahas kembali. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *