Palangka Raya Perlu Miliki Perda Kantong Plastik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampah kantong plastik dinilai menjadi salah satu yang berkontribusi besar pada permasalahan sampah di Kota Palangka Raya. Bagaimana tidak, sampah kantong plastik ini akan terlihat mendominasi dihampir semua tempat sampah setiap harinya.

“Kantong plastik tampak terlihat disetiap tempat penampungan sampah. Bahkan mendominasi hingga di tempat penampungan akhir sampah (TPA),” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, Sabtu (9/2/209).

Menurutnya, keberadaan sampai plastik ini terlihat sulit terurai, manakala menumpuk ditempat penampungan sampah maupun ditempat pengolahan akhir sampah.

“Dengan kondisi ini, maka ada baiknya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat membuat regulator atau peraturan daerah (perda) tentang penggunaan kantong plastik khusus,” cetusnya.

Melalui peraturan itu lanjut Alfian, maka pemerintah kota dapat membuat regulator agar  penggunaan kantong plastik dapat digantikan dengan bahan yang lebih mudah terurai.

“Banjarmasin dan Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan sudah menerapkan seperti itu. Nah kota Palangka Raya mestinya bisa,” bebernya.

Caranya sambung Alfian,  pemko bisa mengusulkan raperda tentang penggunaan kantong plastik yang menekankan  pada penggunaan bahan- bahan yang lebih mudah terurai atau kantong plastik yang dapat dipakai berkali-kali. seperti wadah untuk berbelanja kebutuhan yang dibuat khusus atau khas.

“Setidaknya perajin atau UMKM termotivasi untuk membuat anyaman tas dari bahan lokal. Semisalkan anyaman ‘Bakul’ (tas tradisional khas Dayak) dan anyaman lainnya yang dapat dijadikan pengganti kantong plastik, ‘cetusnya.

Menurut Alfian,  jika masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik pabrikan dan harus menggunakan kantong plastik khusus seperti halnya bakul untuk digunakan dalam berbagai hal, maka secara tidak langsung akan menghidupkan perajin atau UMKM.

“Terpenting tumpukan sampah kantong plastik pabrikan yang selama ini umumnya dipakai sekali langsung dibuang, tidak banyak lagi menumpuk di penampungan sampah.” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *