Palangka Raya Masih Kumpulkan Nilai 150 Untuk Menuju Kota Layak Anak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Perjuangan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan sebagai kota layak anak rupanya masih cukup lama dan butuh keseriusan dari seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk mewujudkannya.

Sebab syarat untuk bisa meraih predikat kota layak anak minimal harus bisa mengantongi nilai 500, sedangkan saat ini Palangka Raya masih mampu mengumpulkan nilai 150. Masih sedikitnya nilai yang dimiliki ini karena masih banyak indikator pendukung kota layak anak yang belum dipenuhi oleh Kota Palangka Raya.

Namun secara bertahap indikator-indikator penilai untuk mendukung kota layak anak ini sudah mulai diurus oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KB) (BPMP2AKB) Kota Palangka Raya, drg Tiur Simatupang beserta jajarannya dan SOPD lainnya.

Adapun indikator yang sebagian sudah dipenuhi ini di antaranya melakukan kesepakatan atau memorandum of undurstanding (MoU) dengan kepolisian, kejaksaan, dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. MoU ini dibidang penanganan perkara terhadap anak.

Tiur menjelaskan selama BPMP2AKB selalu hadir dalam memberikan bantuan dan perlindungan terhadap anak yang sedang berurusan dengan hukum, namun sayangnya bantuan itu belum terdokumentasi, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai bahan penilai oleh tim dari kementerian.

Berbekal dari pengalaman ini, maka drg Tiur telah melakukan MoU dengan kepolisian, kejaksaan, dan Kanwil Hukum dan HAM, sehingga diharapkan dengan adanya kerja sama yang sudah tertulis dan terdokumentasi ini menjadikan nilai Palangka Raya sebagai calon kota layak anak menjadi naik.

Tiur menambahkan indikator lain yang harus segera dipenuhi adalah hak anak untuk mendapatkan kartu identitas anak (KIA). Faktanya hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya belum menerbitkan KIA, sehingga menjadi pengurang untuk mendapatkan skor nilai kota layak anak.

Agar indikator KIA ini mendapatkan nilai, maka rencananya saat peringatan Hari Anak tingkat Provinsi Kalimantan Tengah nanti akan diserahkan secara simbolis KIA kepada perwakilan anak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya.

“Selain itu sekarang kita mendorung puskesmas untuk bisa ramah anak dan saat ini sudah ada tiga puskesmas yang telah memiliki fasilitas ramah anak. Begitu pula untuk sekolah juga harus ada fasilitas anak,” tuturnya.

Menurutnya tempat publik yang perlu segera dibenahi agar mendapatkan nilai sebagai syarat kota layak anak adalah lingkungan kantor kelurahan. Sebab sampai saat ini belum ada kantor kelurahan di Palangka Raya yang sudah mempunyai tempat bermain untuk anak. (MC. Isen Mulang/ engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *