Palangka Raya Luncurkan Kartu Identitas Anak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya meluncurkan program Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (19/3/2018).

Program ini diluncurkan saat apel rutin bulanan setiap tanggal 17 yang diadakan Pemerintah Kota Palangka Raya, namun karena tanggal 17 hari Sabtu, sehingga digeser menjadi hari Senin (19/3/2018).

Dengan diluncurkannya program KIA ini menempatkan Palangka Raya sebagai daerah nomor tiga di Kalimantan Tengah setelah Kabupaten Lamandau dan Kapuas yang lebih dahulu menerapkan KIA.

Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq menjelaskan salah satu indikator diluncurkannya program KIA ini karena angka kelahiran di Palangka Raya telah mencapai target nasional.

“Kenapa Lamandau dan Kapuas lebih dahulu diperhatikan untuk menerapkan program KIA, karena capaian angka kelahirannya sudah mencapai target dan dananya dari APBN,” tuturnya.

Bedanya, Kota Palangka Raya tidak menunggu dibiayai dari APBN untuk menerapkan program KIA, tetapi murni dibiayai dana dari APBD. “Tahun ini kita targetkan 21.000 KIA,” imbuhnya.

Zulhikmah menuturkan dengan diluncurkannya program KIA merupakan salah satu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) menuju Indonesia sukses pemilu 2019.

KIA merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki seperti KK, E-KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian.

Sedangkan puncak akhir #GISA adalah akan terbangunnya kesadaran pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *