Palangka Raya Belum KLB Demam Berdarah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD).

Belum ditetapkannya status KLB ini menurut Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin karena kasus DBD cenderung menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Data dari dinas kesehatan untuk bulan ini ada 37 kasus dan Oktober 2018 kemarin 39 kasus,” timpal Sekretatris Daerah Kota Palangka Raya, Rojikinnor, Selasa (27/11/2018).

Menurut Fairid, untuk bisa menetapkan kasus KLB DBD, maka syaratnya kasusnya harus meningkat 100 persen. Misal pada Oktober ada 39 kasus, maka kalau status KLB, penderitanya naik menjadi 78 kasus.

Sebaliknya jika kasus DBD cenderung menurun, maka status KLB belum bisa diberlakukan. Meski begitu pihaknya terus memantau perkembangan kasus DBD di Palangka Raya.

Fairid menyebut meningkatnya kasus DBD di Palangka Raya, khususnya yang dirawat di rumah sakit, bisa dipastikan sebagian dari mereka ada yang berasal dari daerah lain.

Dengan alasan itulah sampai saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya belum menetapkan status KLB DBD. Meski demikian Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan upaya penanggulangan agar kasus DBD bisa diminimalisasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *