MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling diatensi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada serentak 2018, legislatif maupun Pilpres 2019.
Pasalnya, dua wilayah ini dinilai paling rawan terjadinya pelanggaran dibanding kecamatan lain. “Paling banyak di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya. Oleh sebab itu kita juga melibatkan berbagai pihak untuk turut melakukan pengawasan,” kata Komisioner Panwaslu Kota Palangka Raya, Divisi Pencegahan dan Hubal, Murianson, Kamis (16/11/2017).
Dia menjelaskan tugas dan wewenang Panwaslu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Kemudian melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu, mencegah praktik politik uang, mengawasi netralitas ASN, anggota TNI, Polri dan mengawasi pelaksanaan peraturan KPU.
Dia menuturkan masalah yang sering muncul pada tahapan pemilu yakni kampanye hitam, kampanye tidak sesuai jadwal, aliran dana kampanye, mengandung unsur SARA, kampanye memakai fasilitas pemerintah dan kampanye curi star.
Selanjutnya masalah yang biasanya muncul pada tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara yakni DPT gelap, adanya konspirasi berbagai pihak, serangan fajar, banyak penggunaan suara dan adanya lembaga survei yang telah memenangkan paslon.
“Kami berharap ini semua tidak akan terjadi, sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” bebernya.
Mengenai money politik atau politik uang juga akan menjadi perhatian Panwaslu. “Ini sudah bukan rahasia lagi kalau mendengar money politik. Tetapi susah untuk dibuktikan. Kami berharap peran serta dari siapapun untuk turut serta melakukan pengawasan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ditindak,” sebutnya.
Di sisi lain Murianson mengatakan bahwa tahun depan Panwaslu berubah nama menjadi Bawaslu Kota Palangka Raya. Perubahan nama ini diperkirakan terjadi pada Agustus 2018. (MC. Isen Mulang/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!