PAD Parkir Pasar Besar Dihitung Ulang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dinilai belum optimal dan perlu dinaikkan.

Karena itu sejumlah objek parkir akan dihitung ulang. Tahap pertama adalah objek pajak parkir di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani yang akan dihitung ulang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy memperkirakan PAD parkir di kawasan Pasar Besar bisa lebih besar dari target yang ditetapkan sekarang.

“Dalam beberapa hari ke depan kita akan cek lagi berapa potensi PAD parkir di Pasar Besar, tapi khusus yang di badan jalan milik pemerintah,” sebut Eldy, Senin (10/6/2019).

Eldy menyebut cek ulang potensi PAD parkir ini sesuai perintah dari Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Nantinya semua pengelola parkir akan dipanggil.

Saat ini ada 7 pengelola parkir di kawasan Pasar Besar. Nanti petugas dinas perhubungan akan menghitung rata-rata orang yang parkir sehingga bisa diketahui potensi PAD-nya. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *