Ormas Dan Media Massa Diharap Bantu Pengawasan Pemilu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dan media massa dalam hal mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu 2019 sangat diharapkan. Meskipun sudah ada lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tupoksi akan hal tersebut, namun tidak akan maksimal tanpa adanya bantuan pengawasan dari pihak lainnya. Hal  ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah.

Berbicara pada sosialisasi bersama organisasi masyarakat (ormas) dan media massa Sabtu (23/2/2019), Siti menekankan perlunya elemen  masyarakat, terutama ormas dan media massa untuk ikut membantu dalam mengawasi  jalannya Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada 17 April nanti. 

“Bawaslu tidak bisa bekerja maksimal tanpa bantuan dalam hal pengawasan. Maka dari itu kami mengajak ormas dan media massa untuk bisa membantu kami dalam pengawasan ini,” pintanya lagi. 

Kata Siti, pihaknya berkeyakinan jika pihaknya meminta bantuan masyarakat dan media massa dalam pengawasan, maka tujuan dari upaya memaksimalkan berbagai pelanggaran aturan dalam pemilu akan berjalan sesuai dengan keinginan bersama. 

“Jangan sampai pesta demokrasi guna mencari pemimpin yang berkualitas dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat selama lima tahun kedepan, ternodai oleh berbagai pelanggaran. Ini tidak kita inginkan,” tandasnya.

Menurut Siti, siapapun tidak perlu ragu atau takut, manakala menemukan ada pelanggaran pemilu, namun  segera melaporkan ke pihak terkait, dalam hal ini Bawaslu. Sebab apapun bentuk laporan akan menjadi bahan masukan dan  segera ditindak lanjuti serta  akan dilakukan pengkajian sesuai dengan dugaan bentuk pelanggaran.

“Namun  hal yang wajib diperhatikan adalah  jika  laporan tersebut harus ada bukti formil dan materil, jangan hanya omongan saja,” tandas Siti. 

Salah satu contoh tambah Siti, saat ini pihak Bawaslu sedang ada melakukan pengkajian terhadap laporan masyarakat yang berkenaan dengan dugaan dua oknum calon legislatif (caleg) melakukan pelanggaran dengan cara membagikan sembako dan semen kepada masyarakat, yang tujuan akhirnya meminta masyarakat untuk mencoblos dua oknum caleg tersebut. 

“Nah, laporan seperti ini  masih kita kaji kebenarannya, dan  dua caleg peserta pemilu tersebut tercatat sebagai caleg di Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara,” bebernya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *