NILAI INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2023
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup merupakan gambaran secara umum atas pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan Pemerintah. Analisis dan penilaian di dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meliputi 3 (tiga) komponen yaitu Indeks kualitas air (IKA), Indeks kualitas udara (IKU), dan Indeks kualitas tutupan lahan (IKTL). Rekapitulasi dari ketiga komponen tersebut merupakan nilai akhir dan menjadi ranting terhadap kondisi lingkungan di sebuah kawasan yaitu kondisi Buruk, Sedang, ataupun Baik.
Gambaran nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, yaitu :
- Sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat Pusat maupun Daerah yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Sebagai instrumen pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
Pada tahun 2022 ini pengolahan data dilakukan secara terpadu melalui sistem yang terintegrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan hasil entry data dari tiap-tiap daerah. Indikator yang digunakan untuk menghitung IKA berasal dari informasi 8 (delapan) paramater utama, yakni kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), padatan tersuspensi total (TSS), oksigen terlarut, nitrat, fosfat, fecal coliform dan Total coliform. Pemantauan kualitas air ini dilakukan sungai-sungai utama yang melintasi perkotaan.
IKU dihitung menggunakan 2 (dua) parameter, yakni SO2 dan NO2. Data IKU berasal dari pengukuran dari Stasiun Air Quality Managemen System mewakili 4 lokasi, yakni transportasi, industri, permukiman, dan perkantoran. Selanjutnya, dalam penghitungan IKTL merupakan luas tutupan hutan dan luas tutupan vegetasi non hutan dalam sebuah kawasan. Terdiri dari hutan primer, sekunder, luas tutupan belukar dan belukar rawa yang berada di hutan dan hutan lindung, luas ruang terbuka hijau, luas taman keanekaragaman hayati, serta luas rehabilitasi hutan dan lahan.
“Berdasarkan hasil final perhitungan akhir IKLH yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 54.00, Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 92.82 dan Indeks Kualitas Lahan (IKTL) sebesar 77.07. Secara keseluruhan capaian IKLH Kota Palangka Raya pada tahun 2022 ini sebesar 73.97 yang mana masuk kategori baik dan memenuhi target. Berdasarkan nilai IKLH tersebut Kota Palangka Raya pada peringkat Nasional, berada pada peringkat 90 dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia serta berada pada peringkat 6 dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ir. Achmad Zaini, M.P selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. Hal ini memberi gambaran kualitas lingkungan hidup Kota Palangka Raya masuk dalam kategori terjaga dan lestari katanya lagi.
“Nilai IKLH tersebut oleh Pemerintah Kota Palangka Raya akan digunakan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) sebagai salah satu target dan indikator pembangunan. Selain itu akan digunakan juga sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota Palangka Raya ujar Ir. Achmad Zaini, M.P, baru-baru ini.
Dengan dipublikasikannya hasil perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022, semua pihak dapat mempergunakannya sebagai data dasar dalam membuat program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota Palangka Raya. Harapanya kedepan dengan program dan kegiatan yang tepat, nilai IKLH lebih meningkat lagi, sehingga lingkungan hidup di kota Palangka Raya makin berkualitas, terjaga, dan lestari, tutup Ir. Achmad Zaini, M.P.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!