MUSRENBANG Kelurahan Menteng Hasilkan 14 Usulan Asmara

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG)  tingkat Kelurahan di Kelurahan Menteng  Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Menteng  Selasa  (16/01/2018)  dihadiri oleh  Camat Jekan Raya, anggota DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Lurah Menteng,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Perwakilan dari SOPD Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Musrenbang Tingkat Kelurahan
Merupakan wahana pembahasan program dan kegiatan,  dengan cara mensinergikan antara program dan kegiatan pada rancangan Rencana Kerja SOPD dengan usulan kegiatan dari aspirasi masyarakat (asmara).

Mekanisme Musrenbang Tingkat Kelurahan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menurut penjelasan Kabid Penyusunan Program Bappeda Kota Palangka Raya Andrew  Vincen  Pasaribu bahwa tahun sebelumnya Musrenbang hanya seremonial saja karena  usulan masyarakat setiap akhir kegiatan kita tidak tahu mana prioritas paling tinggi dan mana prioritas yang paling rendah.

Misalnya ada 10 usulan untuk satu SOPD dengan gampang  menyatakan akan di tampung, tapi tidak menjamin usulan itu masuk daftar usulan tahap musrebang tingkat Kecamatan.

Sedangkan tahun ini melalui  mekanisme Dest menggunakan  sistem Skoring, artinya setiap usulan kegiatan dari aspirasi masyarat akan di berikan Skor atau nilai sehingga pada akhir kegiatan kita harapkan sudah mengetahui mana  skor paling tinggi dan paling rendah. 

Selanjutnya jikalau skor paling  tinggi otomatis akan di lanjutkan  pada tahap berikutnya sesuai hasil perhitungan indeks, kalau perhitungan indeks kelurahan ada 55 usulan  kemudian mereka mengusulkan 100 usulan maka yang akan lolos otomatis rangking 1 sd 55, namun rangking 56 sd 100 tidak akan lolos.

Hasil skoring Musrenbang Kelurahan Menteng  lolos 14 usulan yg semuanya berupa usulan fisik yang di usulkan untuk SOPD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yaitu sebagai berikut :

1. Pengaspalan jalan Menteng  XVI
2. Peningkatan dan pengaspalan  jalan Denok
3. Peningkatan jalan  G. Obos VI
4. Pengaspalan jalan Denok iduk
5. Pembuatan  jalan Menteng XXII
6. Pengerasan  jalan G.obos XIV
7. Peningkatan jalan G.obos 20 dan akses jalan G.obos 24, 19.a, 16
8. Pengaspalan jalan Menteng 24, 25, 26 jalan terhubung jl. G.obos V
9. PembangunanDrainase  jl Denok
10. Perbaikan drainase jl  langkai permai dan jl permata
11. Pembangunan  Drainase jl jamrut III, jl yakut, jl  nilam IV
12. Pembangunan suluran drainase jl menteng X B sepanjang  jl SDN 5 menteng
13.Pengaspalan jalan  menteng X B sepanjang jalan belakang SDN 5 menteng
14.Pengaspalan jl  jamrut III, jl yakut widuri III , jl nilan IV.

Dari 14 usulan itu sesuai hasil skoring/pembobotan  tertinggi akan terlihat rangking nya dari nomor  1 sd 14. Saat di lakukan Dest dari 14 usulan itu di berikan skor oleh Dinas PUPR Kota Palangka Raya dan pegawai Kelurahan Menteng dilanjutkan dengan pemeringkatan untuk menentukan usulan  Skala Prioritas kegiatan berdasarkan skors tertinggi sampai dengan terendah.

Perhitungan skoring berdasarkan 5 (lima)  indikator variabel yaitu pertama jumlah penduduk, bobot variabel 30 %, kedua luas wilayah bobot variabel 25 %, ketiga kepadatan penduduk bobot variabel 20 %, keempat Jumlah RT bobot variabel 15 %, kelima Jumlah RW bobot variabel 10%.
(MC. Isen Mulang/Tina/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *