Mulai 2018 Program RASTRA Diambil Alih Dinas Sosial

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama bagian kesejahteraan rakyat (Kesra), camat, dan lurah melaksanakan rapat koordinasi di ruang Peteng Karuhei II.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Palangka Raya, Fauliansyah dan Kabag Kesra Abramsyah ini untuk membahas verifikasi dan validasi data Rastra 2017.

Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan karena mulai Januari 2018 program beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya diurusi bagian Kesra diambil alih oleh dinas sosial.

Pengambilalihan ini seiring berubahnya program Rasta atau beras miskin (Raskin) yang diganti dengan program elektronik warung gotong royong (E-Warong).

Mulai 2018 semua penerima Rasta nanti akan mendapatkan kartu E-Warong. Jadi melalui program baru ini penerima Rastra tidak lagi mendapat bantuan uang tunai, tapi semua kebutuhan cukup dibeli di E-Warong yang sudah disediakan.

“Jadi kesimpulan rapat meminta aparat kelurahan dan kecamatan untuk mendata ulang penerima Rastra, sehingga setelah diambil alih dinas sosial nanti datanya benar-benar akurat,” tutur Kabag Kesra Setda Kota Palangka Raya, Abramsyah, Rabu (23/8/2017).

Dalam pendataan nanti pihak kelurahan dan kecamatan akan dibantu oleh petugas program keluarga harapan (PKH). Nantinya mereka akan mendata lagi status warga Kota Cantik yang selama ini sudah menerima program Rastra.

Abramsyah yang juga mantan Camat Pahandut ini menyebut saat ini penerima Rastra di Palangka Raya ada 5.313 rumah penerima manfaat (RPM). Dari lima kecamatan yang paling banyak menerima Rastra adalah Kecamatan Pahandut.

Apakah jumlah penerima bantuan dari pemerintah ini nanti akan bertambah atau berkurang? Abramsyah belum berani berspekulasi, karena yang menentukan nanti adalah petugas yang melakukan verifikasi dan validasi data Restra.

Diketahui, pemerintah melalui kementerian sosial telah membuatkan enam E-Warong kube dibeberapa kelurahan di Palangka Raya. E-Warong merupakan tempat usaha atau keagenan yang dikelola dan dimiliki oleh fakir miskin penerima program KUBE, PKH, dan Rastra yang pelaksanaannya secara non tunai. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *