MoU Ciptakan Suasana Kondusif Pilkada Serentak 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa (16/1/2017).

Isi MoU adalah komitmen bersama untuk menciptakan suasana kondusif selama gelaran Pilkada serentak 27 Juni 2018 digelar di 10 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatangan MoU yang dilakukan di aula Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah ini langsung dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Anang Revandoko, Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Adi Sutanto.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib H Said Ismail, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan ditandatangani MoU ini diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan nyaman. “Kalimantan Tengah akan selalu aman, karena itu potensi ancaman harus kita eliminisasi dan kita semua berharap Pilkada tetap aman,” tuturnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H Said Ismail mengapresiasi langkah Polda yang telah melakukan penandatangan MoU dengan Bawaslu dan kejaksaan, karena bentuk kerja sama ini merupakan yang pertama di Indonesia. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *