Menindaklanjuti Laporan Warga Akan Adanya Tumpukan Sampah Yang Berserakan Kelurahan Langkai Bersama Dinas Lingkungan Hi…

Menindaklanjuti laporan warga akan adanya tumpukan sampah yang berserakan, Kelurahan Langkai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya membersihkan dan mengangkut sampah di Jalan Temanggung Kanyapi III, Kota Palangka Raya, Minggu (4/12/2022).Lokasi tumpukan sampah yang berada di RT 05 RW XIV ini sebelumnya sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap bagi warga sekitar maupun warga yang melintas.Kelurahan Langkai berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk mengupayakan mengangkut sampah yang berserakan dan dibuang ke TPA.Lurah Langkai, Sri Wanti mengatakan saat ini warga sangat terganggu akan adanya tumpukan sampah yang berserakan dan apabila dibiarkan sangat mengganggu pemandangan sekitar.“Sebelumnya ada laporan dari warga mengenai tumpukan sampah, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut untuk diangkut menuju TPA,” ucapnya.Sri Wanti menambahkan, saat ini warga dari RT O5 dan RW XIV telah memasang spanduk larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada warga agar tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.“Agar di kemudian hari tidak terjadi lagi, saat ini telah dipasang spanduk larangan pembuangan sampah dan kami juga mengimbau kepada warga sekitar agar dapat membuang sampah di TPS yang disediakan atau menggunakan jasa pengangkut sampah,” tambahnya.Dirinya mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi warga yang ikut menjaga lingkungan agar bebas dari sampah sebagai wujud kepedulian bersama Pemerintah dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah saat ini.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *