MEDIA CENTER Palangka Raya – Gelaran Millenial Road Safety Festival (MRSF) Yang Digelar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Pada Minggu (10/2/2019) Pagi Di Bundaran Besar Palangka Raya Dimanfaatkan Betul Oleh Para Komunitas Pecinta Kendaraan Bermotor Baik Roda Dua Maupun Roda Empat Para Pencinta Otomotif Dengan Membawa Identitas Club Atau Komunitas Masing-masing Sesuai Jenis Kendaraan Yang Digandrunginya Tampak Memenuhi Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya Tempat Pelaksanaan Millenial Road Safety Festival Mereka Bersiap Mengikuti Sesi Kegiatan Rolling City Safety Riding Safety Driving Dari Pantauan Di Lapangan Para Pencinta Otomotif Seperti Komunitas Mobil Classic Jenis Kijang Mobil Timor Sedan Katana Toyota Avanza Club (TACI) Mercede Benz Car Community Innova Community Toyota Yaris Club Indonesia (TYCI) Lalu Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) BMW Car Club Indonesia American Jeep Terios Rush Club Indonesia (Teruci) Honda Jazz Societi Dan Toyota Agya Club (TAG) Indonesia Maupun Club-club Kendaraan Roda Dua Lainnya Tampak Antusias Mengikuti Millenial Road Safety Festival Tersebut Raji Dari Toyota Agya Club (TAG) Palangka Raya Mengaku Mengapresiasi Digelarnya Millenial Road Safety Festival “Kegiatan Ini Diisi Beragam Hiburan Kita Dari Komunitas Dan Club Otomotif Juga Berkesempatan Mendapatkan Pengetahuan Tentang Cara Berlalulintas Yang Baik ” Ucap Raji Sebelumnya Pada Acara Millenial Road Safety Festival Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Yang Hadir Secara Langsung Dalam Acara Tersebut Mengajak Masyarakat Terutama Para Millenial Untuk Dapat Mengurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas “Saya Minta Para Millenial Untuk Tertib Berlalu Lintas Jaga Keselamatan Jaga Keamanan Dan Ketertiban Demi Kenyamanan Masyarakat Secara Luas Generasi Millenial Dapat Jadi Inspirator Tertib Berlalu Lintas ” Ajaknya (MC Isen Mulang1)

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, Imbang Triatmaji mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban baliho atau reklame liar yang ada di “Kota Cantik” tersebut, terutama yang menyalahi aturan.

“Bila di 2018 lalu, Disperkim kota telah menertibkan baliho dan reklame liar, maka untuk tahun 2019 ini kami akan tetap menertibkan baliho atau reklame liar yang masih ada,” tegasnya, Senin (11/2/2019).

Menurut Imbang, secara aturan dan ketentuan maka sudah jelas setiap para pelaku usaha yang bergerak dibidang jasa pemasangan baliho atau reklame harus mematuhi aturan yang ada. Salah satu ketentuan itu, yakni manakala ada pengusaha yang menunggak maka segera membayarkan kewajibannya.

“Baliho atau reklame menjadi bagian sumber pemasukan daerah. Terutama pajak dan retribusi pada sumber ini cukup besar. Makanya, pemerintah daerah menghindari adanya kerugian akibat adanya pelaku usaha yang tidak taat dalam aturan,” tandasnya.

Kata Imbang, upaya melakukan penertiban berupa pencopotan baliho maupun reklame yang tak taat aturan, tidak hanya berlaku bagi baliho maupun reklame yang dalam skala ukuran besar saja, namun baliho-baliho dengan ukuran kecil juga akan ditertibkan, baik yang illegal atau masa berlakunya telah habis.

“Kebanyakan pengusaha jasa ini tidak mencopot atau melepas baliho yang sudah lewat masa perizinannya, sehingga Disperkim yang harus menertibkan dan membersihkan,”tukasnya.

Kedepan tambah Imbang, pihaknya akan memberikan penekanan kepada pengusaha jasa baliho atau reklame, agar ketika perizinan atau masa pemasangan papanisasinya sudah kadaluarsa, maka harus segera melakukan pencopotan.

“Ini demi keteraturan, serta melihat ketaatan para pengusaha jasa ini terhadap ketentuan yang diberikan,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *