Masih Rendahnya Serapan PBB-P2 Harus Dievaluasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota Palangka Raya untuk mengevaluasi serapan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) yang terhitung masih rendah.

Hal tersebut kata Sigit dapat dilihat  dari awal tahun hingga 31 Juli 2018 yang lalu. Dimana realisasi pendapatan daerah PBB-P2 baru mencapai 23,60 persen dari total target Rp18 milyar.

“Maka itu kita meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyebab masih rendahnya realisasi PBB-P2 tersebut,” ungkapnya, Minggu (2/9/2018).

Menurut Sigit, perlu dilakukan pemetaan dari permasalahan rendahnya capaian target PBB-P2 tersebut. Caranya dengan merumus kembali permasalahannya, lalu kemudian dicari solusi penyelesaiannya.

“Ya, jangan sampai diakhir tahun realisasi PBB-P2 malah jauh dari target yang diharapkan,” tandasnya lagi.

Adapun terkait dengan masih rendahnya capaian PBB-P2 di Kota Palangka Raya, membuat Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta bantuan gubernur Kalteng  melalui surat bernomor 870/0755.24/SKET/BPPRD/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus .

Dalam isi surat tersebut  walikota meminta gubernur untuk mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk berpartisipasi aktif membayar PBB-P2.

Dikatakan, pembayaran PBB-P2 itu harus dilakukan, baik terkait obyek pajak pribadi maupun rumah-rumah dinas serta tanah-tanah aset termasuk milik pemerintah provinsi kalteng  yang berada di wilayah Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *