Masa Tenang Alat Peraga Kampanye Diturunkan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya periode 2018-2023, kini memasuki masa tenang. Maka Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan penertiban alat peraga kampaye (APK) yang masih terpasang. 

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, pelepasan APK tersebut lantaran sudah memasuki masa tenang menjelang pemilihan tanggal 27Juni 2018.

“Masa kampanye sudah selesai. Saat ini sudah memasuki masa tenang, maka dari itu semua APK milik paslon harus sudah tidak ada lagi, sebab kita ambil tindakan untuk menurunkan,” ucapnya disela-sela pelepasan APK,  Minggu (24/6/2018).

Endrawati menjelaskan, bahwa sebenarnya pelepasan APK adalah tanggung jawab tim kampanye dari paslon, namun nyatanya sampai dengan minggu tenang semua APK paslon belum ada yang diturunkan.

“Penurunan ini adalah inisiatif Panwaslu bersama KPU. Bila menurut aturan, APK paslon diturunkan oleh masing-masing tim paslon sampai masa kampanye berakhir,” bebernya.

Ditambahkan Endrawati, selain APK yang disediakan oleh KPU pihaknya juga akan menertibkan semua APK yang masih terpasang, khususnya di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. 

Sementara itu Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi, membenarkan apa yang disampaikan ketua Panwaslu, bahwa pelepasan APK dibebankan kepada tim kampanye dan paslon. 

“Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa paslon dan tim kampanye enggan melepas APK-nya, makanya kita berinisiatif melepasnya, dan KPU juga dalam hal ini hanya mem-back up pelaksanaan pencopotan APK paslon,” pungkasnya.

Adapun dalam penurunan APK tersebut juga melibatkan pihak Kesbangpol, kepolisian, TNI, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Satpol PP Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *