MARAKNYA AKSI PERKELAHIAN YANG MERESAHKAN MASYARAKAT THE MONIM CAFFE DI TUTUP SEMENTARA

Sering terjadi perkelahian dan terus berulang sehingga meresahkan masyarakat, The Monim Caffe Ditutup Sementara. Penutupan sementara The Monim Caffe yang dilaksanakan pada Sabtu (27/11/2021) merupakan salah satu upaya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya untuk mencegah gangguan ketertiban umum mengingat pada malam sebelumnya Jum’at (26/11/2021) terjadi perkelahian antar pengunjung di Cafe yang terletak di Jalan Yos Sudarso tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan video yang beredar luas di media sosial, kasus perkelahian antar pengunjung terjadi berulang kali sebelumnya bahkan salah satu kasus perkelahian tersebut menimbulkan korban luka.

Penutupan sementara The Monim Caffe oleh petugas PPNS Satpol PP Kota Palangka Raya (Dok. Pol PP/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Yohn B.G Pangaribuan, AP., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Djoko Wibowo, SE pada Sabtu (27/11/2021) menyampaikan bahwa penutupan itu tidak hanya didasari oleh kasus perkelahian yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat namun juga dengan mempertimbangkan informasi yang diterima bahwa cafe tersebut juga dijadikan sebagai tempat minum-minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan Area Taman Tunggal Sangomang yang berlaku.
“untuk sementara, The Monim Caffe kami tutup mengingat sering terjadi perkelahian di area cafe tersebut, bahkan sampai menimbulkan korban luka dan baru-baru ini belum lama setelah kasus sebelumnya terjadi lagi perkelahian. Penutupan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi perkelahian antar pengunjung cafe tersebut selama proses pemeriksaan.” ungkapnya.

Petugas meminta keterangan kepada pengelola/pemilik cafe terkait laporan dari masyarakat tentang seringnya terjadi perkelahian di cafe tersebut (Dok. Pol PP/2021).

Jangka waktu penutupan sementara itu sendiri belum bisa ditentukan sampai kapan, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Palang Raya.
“Penutupan sementara cafe sampai waktu yang belum bisa ditentukan, kami akan terlebih dahulu meminta keterangan lebih lanjut dari pemilik cafe dan informasi masyarakat sekitar mengingat berdasarkan laporan masyarakat sudah sangat sering terjadi keributan dilokasi tersebut” tambahnya kepada wartawan.
PPNS telah menyampaikan surat pemanggilan kepada pemilik cafe untuk pemeriksaan lebih lanjut karena selain berkaitan dengan permasalahan gangguan ketertiban umum dan minuman beralkohol, pemilik cafe juga belum bisa menunjukan izin kegiatan usaha. Pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan pada Selasa (30/11/2021) di Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya.
Pelaksanaan penutupan sementara tidak mendapat kendala yang berarti, pemilik cafe kooperatif dan kegiatan penutupan sementara ini disaksikan oleh pengurus/pengelola Taman Tunggal Sangomang dan Ketua RT setempat.
“Pemilik cafe sejauh ini kooperatif dan mengakui bahwa memang sering terjadi perkelahian antar pengunjung yang datang ke cafe,” imbuhnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di Taman Tunggal Sangomang untuk dapat terus mematuhi peraturan yang ada baik itu terkait protokol kesehatannya, jam operasional, dan ketentuan pemanfaatan Area Taman Tunggal Sangomang, serta senantiasa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Ketua RT setempat menandatangani berita acara penutupan sementara The Monim Caffe (Dok. Pol PP/2021).

“Kedepannya kami akan meningkatkan kegiatan pengawasan dan melakukan sosialisasi kembali ketentuan pemanfaatan area Taman Tunggal Sangomang dan ketentuan penjualan minuman beralkohol, surat penyampaian ketentuan tersebut kini tengah diproses oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. Besar harapan kami seluruh pelaku usaha mematuhi semua peraturan yang berlaku di Kota Cantik Palangka Raya ini demi kebaikan kita bersama” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *