Manfaatkan SPNF SKB Untuk Kesetaraan Pendidikan

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, mengajak masyarakat yang anggota keluarganya terhitung masih putus sekolah, agar bisa menggunakan layanan pendidikan gratis dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Layanan dimaksud yaitu Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palangka Raya. Adapun di dalam SPNF dan SKB tersebut memiliki layanan pendidikan kesetaraan yaitu paket A, B dan C.

Paket A, B dan C itu sendiri adalah layanan pendidikan kesetaraan atau setara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang tentunya berijazah.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah bisa mengarahkan anak – anak yang putus sekolah agar dimasukkan dalam SPNF SKB, sehingga mereka kembali mendapatkan kesetaraan pendidikan,” ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, selain mendapatkan pendidikan di SPNF SKB, warga Kota Palangka Raya juga bisa mendapatkan pelatihan keterampilan.

Dengan mendapatkan pelatihan keterampilan, setidaknya menjadi modal untuk bekerja, maupun untuk modal membuka usaha sendiri. Hal ini tidak bisa dipungkiri, dengan adanya pendidikan yang cukup minimal paket C berupa keterampilan, tentunya bisa berdampak baik pada kesejahteraan masyarakat.

“Kedepan adanya SPNF SKB ini, diharapkan bisa berperan besar dalam hal meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta taraf hidup dan kesejahteraan,” demikian Susi. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *