Lurah Petuk Katimpun Berterimakasih Kepada Pemko Palangka Raya Atas Bantuan Sarpras Tahun 2017

Musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan pada hari kamis, (18/01/2018) dilaksanakan di Balai Basara Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kegiatan dihadiri oleh  Sekretaris Camat Jekan Raya, anggota DPRD Kota Palangka Raya Jum’atni, Lurah Menteng,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Perwakilan dari SOPD Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun diawali dengan sambutan sekaligus laporan oleh Ketua Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kelurahan Petuk Katimpun, yang selanjutnya diikuti sambutan dari Lurah Petuk Katimpun, Said Fauzi Bachin menyampaikan rekap usulan kegiatan pada tahun 2019 mendatang terdapat 30 usulan yang disampaikan oleh masyarakat Kelurahan Petuk Katimpun.

Selanjutnya Said, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas perhatian dan bantuan kepada masyarakat Petuk Katimpun karena pada tahun 2017 yang lalu untuk Kelurahan Petuk Katimpun telah mendapatkan bantuan.

Bantuan itu berupa sarana prasarana seperti pembangunan jalan menuju Kelurahan Petuk Katimpun sepanjang 5,5 Km, Bantuan Alat Tangkap ikan berupa perahu, bantuan perpustakaan dan alat laboratorium serta penyediaan alat air bersih seluruhnya sampai saat ini dapat dinikmati oleh Masyarakat Petuk Katimpun.

Kemudian Kepala Bidang Penyusunan Perencanaan dan Program Bappeda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu dalam sambutan sekaligus arahanya menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini berbeda dengan pelaksanaan musrenbang tahun sebelumnya hal ini mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 

Peraturan itu tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah , serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah  daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Selanjutnya, Andrew menyampaikan usulan dari kelurahan di bahas melalui desk untuk kemudian diberikan skor. Skor tersebut diberikan antara angka 0 sampai dengan angka 100 yang selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan skor tertinggi sampai dengan yang terendah, setelah dilakukan pemeringkatan skor, akan dipilih usulan yang mempunyai skor tertinggi untuk dilanjutkan ke Kecamatan sesuai dengan indeks dan merupakan batas tertinggi, apabila terdapat skor yang sama maka semua usulan yang mempunyai skor yang sama tersebut dapat diakomidir, apabila terdapat skor yang sama pada urutan skor tertinggi pada batas jumlah usulan yang akan dilanjutkan ke Kecamatan, maka pihak Kelurahan yang akan menentukkan usulan yang akan dilanjutkan. (MC Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *