LPPD Sebagai Gambaran Capaian Kinerja Pemerintah Daerah

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disusun dengan baik dan benar sesuai peraturan, dapat menjadi gambaran dari capaian kinerja pemerintah daerah. Sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dan evaluasi serta perencanaan untuk program selanjutnya.

Demikian hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat membuka secara resmi acara bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD Tahun 2022 di ruang command center, Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).

Selain hal itu lanjut Fairid melanjutkan, pentingnya penyusunan LPPD itu dilakukan tidak lain untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah. Khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Perlu diketahui tambah walikota, sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap pemerintah daerah dan kepala daerah dalam setiap tahun menyusun LPPD. Termasuk menyusun Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik LPPD dan LKPJ ini, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” paparnya.

Adapun acara bimbingan teknis dan asistensi penjelasan teknis penyusunan LPPD tersebut dilaksanakan secara daring, yang dihadiri narasumber dari Kemendagri, Sekda Kota Palangka Raya dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dari ruang kerja masing-masing. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *