Lokasi Penjualan Hewan Kurban Dipasangi Spanduk Waspada Penyebaran PMK

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya memasang spanduk waspada penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) disemua lokasi penjualan hewan kurban.

Cara ini dilakukan agar masyarakat yang mau membeli sapi dan kambing lebih teliti. Masyarakat harus tahu ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan atau sakit.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengatakan pemasangan spanduk ini dilakukan seminggu sebelum Iduladha 1443 H.

“Pemasangan spanduk ini kita lakukan karena sampai saat ini sudah ada 113 kasus PMK dan 36 ekor di antaranya suspek dengan menunjukan gejala klinis,” sebutnya, Selasa (5/7/2022). 

Selain itu petugas juga memeriksa kesehatan hewan. Jadi, satu per satu diberikan tanda sehat yang kemudian diikatkan di bagian tali di leher hewan kurban.

Dengan demikian para pembeli lebih yakin jika hewan kurban yang akan dibeli dalam kondisi sehat, karena sudah melalui tahap pemeriksaan oleh petugas. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *