Libatkan Pokmawas Kelurahan Cegah Illegal Fishing

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaidah, mengatakan sebagai upaya mencegal illegal fishing, yang kerap terjadi di perairan danau dan sungai yang ada di wilayah Palangka Raya, maka salah pencegahannya adalah dengan melibatkan kelompok pengawas masyarakat (Pokmawas) yang ada disetiap kelurahan.

“Pokmawas yang selama ini sudah terbentuk terus membantu melakukan pencegahan terjadinya illegal fishing di danau-danau atau sungai yang ada di wilayah kota ini,”katanya, Kamis (25/10/2018).

Jubaidah menyebutkan jika dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017 di tahun yang lalu, maka di tahun 2018 ini kasus illegal fishing sudah bisa ditekan. Bahkan kasus yang didapat dilapangan masih tergolong relatif ringan, yakni kegiatan illegal fishingnya dengan menggunakan racun potasium, tuba, dan alat setrum listrik dengan medianya aki daya rendah. Sehingga kasusnya tidak sampai masuk keranah hukum seperti ditahun

“Kalau ditahun sebelumnya kegiatan illegal fishing dilakukan menggunakan alat setrum dinamo 10 kilo dengan kapasitas watt yang cukup besar dan merusak lingkungan,”bebernya.

Dikatakan, masih maraknya aktivitas illegal fishing ini tentunya akan mempengaruhi jumlah produksi tangkapan ikan, dan mata pencaharian penduduk setempat yang bergantung hidup dari hasil sungai.

“Makanya Dinas Perikanan Palangka Raya bersama Pokmawas berupaya secara terus menerus mencegah aktivitas illegas fishing ini,”tegasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *