Lajur Kanan Kiri Jalan Jawa Khusus Parkir Satu Lapis

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim gabungan mengadakan rapat dengan perwakilan pedagang dan Pengurus Pasar Besar untuk membahas relokasi PKL Jalan Jawa dan Bangka yang berlaku efektif per 30 Juni 2022.

Mulai Kamis pukul 06.00 WIB, kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka harus steril dari PKL dan mereka dipindahkan ke lapak baru yang berlokasi di dalam blok Palangka Indah.

Mulai Kamis pagi lajur kanan kiri Jalan Jawa dan Jalan Bangka hanya untuk parkir satu lapis, sehingga ruas ini kembali sebagai fungsinya untuk lalu lalang para pengendara.

Camat Pahandut, Berlianto mengatakan untuk memaksimalkan penataan kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka mulai Kamis pagi maka diperlukan penguatan pengamanan yang melibatkan personel Satpol PP, dinas perhubungan, TNI dan Polri, Rabu (29/6/2022).

Dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri Asisten II Setda Pemko Palangka Raya, Danramil, Kasat Binmas Polresta Palangka Raya, Kabid Perdagangan, Kabid DLH, Dishub, SatpolPP, Damkar, pedagang, dan pengelola parkir.

“Pada prinsipnya penataan ini dilakukan agar kawasan Jalan Jawa dan Bangka supaya tertata lebih bagus lagi,” ucap Hamli Tulis, salah satu anggota Pengurus Pasar Besar. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *