Kuota Kursi DPRD Palangka Raya Belum Bisa Ditambah

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Anggota KPU Kalimantan Tengah, Wawan Wiraadmaja menginformasikan jika pada pemilu 2024 jumlah kursi DPRD Kota Palangka Raya belum bisa ditambah.

Dia menyebut dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng cuma di Kabupaten Lamandau saja yang jumlah kursi legislatifnya ada penambahan dari 20 kursi menjadi 25 kursi.

Sedangkan khusus untuk Palangka Raya hingga Pemilu 2024 belum bisa ditambah karena jumlah penduduknya belum mencukupi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wawan menyebut saat ini jumlah penduduk Kota Cantik sebanyak 296.067 jiwa, sedangkan untuk bisa menambah jumlah kursi anggota legislatif maka jumlah penduduknya minimal harus 300 ribu jiwa.

โ€œKalau seandainya penduduk kota bertambah 3.900 lebih saja, maka kursi DPRD untuk pemilu bertambah menjadi 35 kursi,โ€ sebut Wawan saat mengadakan media gathering, Selasa (29/11/2022).

Di sisi lain KPU juga menginformasikan jika daerah pemilihan (Dapil) juga masih sama dengan pemilu sebelumnya. Khususnya untuk Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit untuk pemilu 2024 juga belum bisa menjadi Dapil sendiri, karena memang jumlah penduduknya belum tercukupi, sehingga harus digabung dengan sebagian kelurahan di Kecamatan Jekan Raya. (MC Isen Mulang.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *