KREMASI JENAZAH
Seorang petugas melakukan kremasi jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Umat Hindu Jalan Cilik Riwut Kota Palangka Raya, Rabu (28/9/2022). Kremasi merupakan proses pembakaran jenazah orang meninggal hingga menjadi abu dan dilaksanakan di komplek pemakaman Hindu yang disebut setra atau Pasetran.MC Kota Palangka Raya/Gusti
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!