KREMASI JENAZAH

Fotografer : Gusti

Seorang petugas melakukan kremasi jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Umat Hindu Jalan Cilik Riwut Kota Palangka Raya, Rabu (28/9/2022). Kremasi merupakan proses pembakaran jenazah orang meninggal hingga menjadi abu dan dilaksanakan di komplek pemakaman Hindu yang disebut setra atau Pasetran.MC Kota Palangka Raya/Gusti

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *