KPU Palangka Raya Vefirikasi Partai Politik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai hari ini Selasa (30/1/2018) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (Parpol) calon peserta pemilu legislatif 2019.

Sesuai jadwal, verifikasi faktual partai politik ini dibagi dalam lima tim. Tim I yang diketuai Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi melakukan verikasi ke Partai Gerinda, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. 

Kemudian tim II dipimpin komisioner KPU Ibrohim melakukan verifikasi faktual ke PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtara (PKS). Tim III yang diketuai komisioner KPU Sastriadi melakukan verifikasi ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Tim IV yang dipimpin Komisioner KPU Palangka Raya, Wawan Wiraajmaja melakukan verifikasi faktual ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya tim V yang diketuai komisioner KPU Ngismatul Choiriyah melakukan verifikasi ke PKPI dan Partai Bulan Bintang (PBB). Verifikasi faktual ini dimulai hari ini dan akan berakhir 1 Februari 2018.

Anggota KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Khoiriyah menjelaskan untuk tingkat pusat verifikasi faktual partai politik dilakukan mulai Senin (29/1/2018), sedangkan untuk kabupaten dan kota dimulai hari ini Selasa (30/1/2018).

Dalam verifikasi ini ada tiga komponen yang harus dicek kebenarannya oleh KPU yakni kepengurusan inti partai, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan yang menurut undang-undang minimal harus 30 persen dalam struktur kepengurusan, baik itu tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *