KPU Palangka Raya Tetapkan DPT Pilkada 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak, Kamis (19/4/2018).

Rapat pleno yang dimulai pukul 19.00 WIB malam dihadiri empat perwakilan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya, Panwaslu, Kesbangpol, TNI, Polri, dan lainnya.

Dalam rapat pleno ini KPU Kota Palangka Raya menetapkan jumlah DPT pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti sebanyak 176.823 jiwa sesuai rincian model A.3.3 KWK.

Jumlah DPT Pilkada Kota Palangka Raya ini justru berkurang jika dilihat dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU pada 15 Maret 2018 sebanyak 178,231 jiwa.

Sebelum ditetapkan menjadi DPT, dalam rapat pleno ini KPU juga menjelaskan ada perbaikan data pemilih sebanyak 362 jiwa, pemilih baru 7.272 jiwa, dan pemilih tidak memenuhi syarat 8.680 jiwa.

Rapat pleno ini berlangsung cukup lama, karena dari semua perwakilan pasangan calon memberikan catatan dan rekomendasi kepada KPU mengenai calon pemilih. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *