KPU Palangka Raya Rekrut Komunitas Peduli Pemilu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya merekrut komunitas peduli pemilu dan demokrasi yang berasal dari semua elemen masyarakat.

Para warga yang masuk dalam komunitas peduli pemilu ini ada dari pemuda, organisasi kemasyarakat, perguruan tinggi, FKUB, penyandang disabilitas, tokoh agama, dan lainnya.

Namun sebelum proses rekrutmen dimulai, terlebih dahulu KPU Kota Palangka Raya mengundang para calon komunitas peduli pemilu tersebut untuk diajak rapat, Selasa (19/12/2017).

Rapat yang diselenggarakan di aula KPU di Jalan Tangkasiang pukul 08.30 WIB dipimpin oleh tiga komisioner KPU Palangka Raya, Harmain Ibrohim, Wawan Wiraatmaja, dan Sastriadi.

Tujuan direkrutnya komunitas ini agar bisa membantu KPU dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi dan berpolitik menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pileg 2019.

Diharapkan terbentuknya komunitas ini bisa menjadi penggerak di dalam masyarakat. Nantinya komunitas ini membantu KPU dalam melakukan sosialisasi melalui simpul-simpul masyarakat baik di tingkatan keluarga, RT, dan komunitas sekitar.

Sementara itu dalam pertemuan ini Wawan Wiraatmaja menjelaskan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu mulai dari anggota PPS, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sesuai UU No 17 Tahun 2017, saat ini jumlah anggota KPU masih lima orang, namun dengan aturan yang baru tersebut nanti tinggal menjadi tiga, karena jumlah komisioner disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Sementara itu dengan terbitnya UU No 17 Tahun 2017 itu juga ada perubahan status Panwaslu yang sebelumnya hanya Adhock, namun menjadi tetap.

“Tetapi secara nasional status KPU tetap dan mandiri. KPU hanya mengurusi pemilu dan pemilu legislatif,” jelas Wawan kepada calon komunitas peduli pemilu. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *