KPU Palangka Raya Lantik 10 Anggota PPK Tambahan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melantik 10 anggota panitia pemilihan kecamatan (PKK), Rabu (2/1/2019).

Pelantikan 10 anggota PPK ini merupakan tambahan dari yang sebelumnya tiga orang menjadi lima orang per kecamatan, sedangkan anggota panitia pemungutan suara (PPS) tetap tiga orang per kelurahan.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menjelaskan dasar penambahan anggota PPK ini pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PPU-XVI/2018.

Dalam pelantikan PPK ini juga sekaligus dilaksanakan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota PPS Kelurahan Tangkiling, karena anggota sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh KPU.

Ngismatul berharap kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan sunguh-sunguh sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pemilu 2019 bisa berjalan lancar.

Seusai dilantik, para anggota PPK dan PPS yang baru ini langsung mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) oleh komisioner KPU tentang kepemiluan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *