MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan tes wawancara kepada calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), Senin (6/11/2017).
Tes wawancara ini dilakukan di kantor Kecamatan Sabangau, kantor Kecamatan Bukit Batu, sedangkan untuk Kecamatan Rakumpit dilaksanakan di Kelurahan Pager.
Sementara itu khusus wilayah Kecamatan Jekan Raya dilakukan di aula KPU Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang. Tes wawancara ini dilakukan oleh komisioner dan dibantu oleh sekretaris KPU Palangka Raya.
Khusus Kecamatan Rakumpit di hari yang sama ini dilakukan tes tertulis dan wawancara, karena pada tes tertulis di hari sebelumnya dilakukan penundaan.
Penundaan tes tertulis tersebut karena calon PPK yang akan mengikuti tes hanya lima orang, sedangkan aturannya minimal harus tujuh orang, sehingga baru bisa dilakukan tes.
Anggota KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim menjelaskan tes wawancara ini adalah tahap akhir untuk mencari calon anggota PPK dan PPS. Untuk anggota PPK dicari lima orang, sedangkan anggota PPS dicari tiga orang.
Rencananya para anggota PPK dan PPS yang diterima tersebut akan dilantik pada 13 November 2017. Sejak itu pula mereka mulai aktif bekerja selama masa Pilkada serentak 2018.
“Mereka akan bekerja selama 9 bulan. PPK dan PPS yang mendaftar ini semuanya berasal dari wilayah mereka masing-masing, sehingga tahu betul kondisi daerahnya,” sebutnya. (*engga)
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!