KPU Palangka Raya Buka Penerimaan Calon Komisioner

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sedang membuka penerimaan calon komisioner periode 2018-2023.

Pengumuman pendaftaran sudah dilakukan sejak 29 Juni-3 Juli 2018 melalui media massa dan website resmi KPU. Saat ini tahap pendaftaran 4-12 Juli 2018.

Berkas pendaftaran diantar kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota/Kabupaten periode 2018-2023 Jalan Yos Sudarso No 13 Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya.

Sementara itu syarat menjadi calon komisioner minimal berusia 30 tahun, pendidikan SLTA, bukan sebagai anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani.

Pengumuman setiap tahapan seleksi bisa dilihat melalui papan pengumuman, www.kalteng.kpu.go.id atau www.kpu.go.id, media cetak, dan website pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Selain KPU Palangka Raya, dalam seleksi calon komisioner ini timsel yang diketuai Ahmad Syar’i juga menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Utara.

Dalam penerimaan calon komisioner ini Timsel hanya mencari tiga anggota untuk KPU Palangka Raya, tiga komisioner KPU Gunung Mas, dan tiga komisoner KPU Barito Utara.

Sesuai aturan yang baru di Provinsi Kalimantan Tengah yang jumlah anggota KPU-nya lima orang hanya Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *