KPU Palangka Raya Adakan Bimtek Persyaratan Calon Perseorangan Kepada PPK Dan PPS

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengadakan bimbingan teknis (bimtek) persyaratan calon perseorangan dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya pada Pilkada serentak 27 Juni 2018.
 
Peserta Bimtek ini adalah seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Totalnya ada 25 anggota PPK dari lima kecmatan dan 90 anggota PPS dari 30 kelurahan seluruh Kota Palangka Raya.
 
Acara Bimtek yang diadakan di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Palangka Raya, Selasa (21/11/2017) ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya DR Eko Riadi, SH, MH.
 
Tujuan diadakannya Bimtek ini agar anggota PPK dan PPS mampu melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang diajukan ke KPU. Sebab mulai 25-29 November 2017 calon independen akan menyerahkan dukungan ke KPU
 
Sementara itu proses verifikasi faktual akan dilaksanakan PPS disetiap kelurahan pada 12-25 Desember 2017. Dalam sambutannya Eko Riadi mengharapkan para PPS bisa melaksanakan tugas melakukan verifikasi faktual dengan teliti dan benar.
 
Eko menjelaskan melalui Bimtek ini merupakan langkah awal KPU untuk memberikan pembekalan kepada PPK dan PPS bagaimana teknis pelaksanaan verifikasi faktual yang sebentar lagi akan dilakukan. Eko juga mengharapkan agar PPK dan PPS lebih cermat dalam melakukan verifikasi faktual.
 
Sementera itu Anggota KPU Palangka Raya yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sastriadi, S.Pd, M.Hum menyampaikan materi dan menjelaskan secara teknis terkait verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan.
 
Selain itu para anggota PPK dan PPS juga dibekali tentang tata kerja penyelenggara pemilu, khususnya berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenangnya.
 
Meteri tersebut disampaikan Harmain Ibrohim, M.Pd. I selaku Anggota KPU kota Palangka Raya yang membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
 
Dalam kesempatan ini KPU juga mengingatkan kepada seluruh PPK dan PPS agar selalu komunikasi dengan camat, lurah, pihak keamanan dan panitia pengawas kecamatan dan panitia pengawas lapangan disetiap kelurahan. (MC. Isen Mulang/engga)
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *