KPP Pratama Palangka Raya Targetkan 25000 SPT Tahunan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya mengadakan acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan E-Felling kepada jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya di Ruang Peteng Karuhei I, Kamis (29/3/2018).

Acara pekan panutan pajak ini dilakukan untuk memberikan teladan kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat agar tepat waktu melaporkan kewajiban perpajakan melalui E-Filling.

Aksi panutan E-Filling ini dimulai dari pimpinan daerah sampai jajaran pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat. Dalam aksi ini Walikota Palangka Raya, Riban Satia mengumpulkan para pejabat SOPD untuk menyampaikan SPT tahunan.

Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih mengatakan acara ini diselenggarakan untuk menunjukan bahwa jajaran pimpinan daerah pantas menjadi panutan sekaligus media kampanye yang bagus serta menunjukan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik.

Sampai saat ini penerimaan SPT melalui E-Filling yang sudah ter-input oleh KPP Pratama Palangka Raya sudah 19 ribu lebih dari target 25 ribu. “Dalam tiga hari ini kami targetkan sudah tercapai. Penyampaian SPT terakhir 31 Maret pukul 12.00 WIB,” tuturnya.

Pihaknya menjelaskan kenapa penyampaian SPT tahunan harus melalui E-Filling? karena untuk mempermudah dan tidak perlu antri di kantor pajak. Sebab dengan layanan online itu, wajib pajak bisa dari mana saja dan kapan saja menyampaikan SPT tahunan melalui E-Filling.

Karena itu KPP Pratama Palangka Raya menghimbau bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT tahunan agar segera melaporkan dan KPP Pratama juga siap memberikan konsulatasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *