Kota Palangka Raya Ditetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah siap dan bergerak cepat memberikan layanan bagi warga korban banjir.

“Pemko telah melakukan tindakan cepat untuk menanggulangi para warga terdampak banjir, diawali dengan pendirian posko-posko tempat pengungsian dan juga dapur umum serta pelayanan kesehatan,” ucapnya usai pembangunan posko penanganan pengungsi banjir di jalan Arut Kota Palangka Raya, Rabu (16/11/2022).

Emi menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan tim lapangan BPBD Kota Palangka Raya, hingga saat ini debit air mengalami kenaikan yang bervariasi mulai dari 30-60 cm perharinya dengan hasil data sementara ada 17 kelurahan terdampak banjir.

“Adapun jumlah warga terdampak banjir sebanyak 1.559 orang dengan 658 Kepala Keluarga. Sedangkan rumah yang terendam banjir berjumlah 468,” kata Emi.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan bersama semua SOPD, Forkopimda beserta camat dan lurah pada Rabu (16/11), Kota Palangka Raya ditetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari ke depan (MC. Isen Mulang/Usep/ndk)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *